OTT KPK di BNPB, 14 Orang Ditangkap dan Uang Rp 1,4 Miliar Disita

JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).

Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut berlangsung di wilayah Jabodetabek. Selain pejabat BNPB, pihak yang diamankan mencakup pejabat pembuat komitmen (PPK) serta sejumlah pihak dari kalangan swasta.

“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp 1,4 miliar serta logam mulia. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman perkara oleh tim penyidik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, lembaganya akan menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

Menurut Asep, KPK masih mendalami temuan dalam operasi tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu hasil gelar perkara sebelum lembaganya menyampaikan informasi lebih terperinci melalui konferensi pers resmi.

KPK belum mengumumkan secara lengkap pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here