YERUSALEM – Warga Palestina marah atas pengumuman kedutaan pemerintah Amerika dan Guatemala yang akan memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem Mei mendatang.
Guatemala, salah satu negara pertama yang mengakui Israel setelah proklamasi Negara Yahudi pada tahun 1948, juga merupakan satu dari sedikit negara yang mendukung pengakuan Trump pada 6 Desember atas Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Guatemala menjadi negara pertama setelah Amerika Serikat menetapkan tanggal untuk memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv.
Hanan Ashrawi, anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, mengecam tindakan tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
Dia mengatakan Netanyahu, Trump dan Morales membuat “kombinasi faktor-faktor mematikan” dan kebijakan ilegal yang akan “menghancurkan perubahan perdamaian.
Pada tahun 1959, Guatemala adalah negara pertama yang membuka kedutaan di Yerusalem, namun bergerak setelah Israel mengeluarkan sebuah undang-undang yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah “ibukota tak terpisahkan dan abadi” pada tahun 1980, yang menghasilkan sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta negara-negara untuk memindahkan kedutaan mereka ke Tel Aviv
Morales mengatakan keputusannya untuk mengembalikan kedutaan Guatemala ke Yerusalem “sangat membuktikan dukungan dan solidaritas Guatemala terhadap orang-orang Israel.”




