YOGYA – Audit yang dilakukan Dinas Kesehatan Yogyakarta terhadap pasien demam berdarah yang meninggal dunia. Kematian lebih banyak disebabkan karena pasien terlambat ditangani secara
medis.
Jumlah penderita demam berdarah yang meninggal dunia sepanjang 2016, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2015, dari 945 kasus demam berdarah terjadi 11 kasus kematian. Sedangkan sepanjang 2016, dari 1.696 kasus terjadi 13 kasus kematian.
“Hal ini akibat keterlambatan keluarga pasien dalam membawa kelayanan kesehatan. Selain itu, banyak dari pasien yang berpindah-pindah tempat pelayanan kesehatan sehingga kerap mengaburkan rekam medis pasien. Oleh karena itu, penanganan demam berdarah harus dilakukan secara cepat dan tepat, ungkap Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Yogya, Yudiria Amelia, Senin (16/1/2017).
Dikatakannya, untuk pasien demam berdarah diperlukan kebenaran informasi mengenai awal mula gejala, khususnya waktu pasien mulai mengalami demam tinggi.
“Keluarga pasien harus mencatat secara tepat waktu dimulainya demam sehingga dokter bisa memiliki gambaran mengenai kondisi tubuh pasien. Masa kritis pasien demam berdarah biasanya dimulai pada hari keempat, kelima dan keenam demam,” imbuh Yudiria seperti dikutip KBK dari KR Jogja.





