Pasukan Israel Membabi Buta, Serang RS Al-Shifa dengan Tank dan Tembakan

Ilustrasi: Pasukan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. (Foto: Anadolu)

GAZA – Pasukan Israel menyerang Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza utara menggunakan tank dan serangan tembakan yang membabi buta. Kementerian Kesehatan Palestina menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.

Menurut pihak Palestina, rumah sakit tersebut dikelilingi oleh militer dan ledakan terdengar bersamaan dengan bentrokan antara pasukan Israel dan Palestina.

Serangan tersebut dianggap bertujuan untuk merusak sistem kesehatan di Jalur Gaza. Pasukan Israel disalahkan atas kehilangan nyawa staf medis, pasien, dan pengungsi di rumah sakit.

“Tentara Israel menyerbu rumah sakit dengan tank, drone, senjata dan melepaskan tembakan adalah kejahatan perang yang memastikan tujuan Israel untuk menghancurkan sektor kesehatan dan rumah sakit,”  kata Pemerintah Palestina di Jalur Gaza melalui Telegram, Senin (18/3/2024).

Pemerintah Palestina mengecam keras serangan tersebut sebagai kejahatan perang yang nyata dan menambahkan bahwa serangan tersebut mengancam nyawa ribuan warga serta menambah catatan hitam tentang tindakan Israel yang dianggap sebagai berbagai kejahatan dan pembantaian.

“Kami mengutuk keras serbuan militer pada komplek medis dan menganggapnya sebagai kejahatan perang yang nyata, pelanggaran hukum internasional, pelanggaran perjanjian internasional, kejahatan terhadap kemanusiaan,” tambah pernyataan itu, dilansir dari Anadolu.

Mereka juga menyoroti tanggung jawab Amerika Serikat dan masyarakat internasional atas keamanan dan nyawa para petugas medis, mereka yang terluka, pasien, dan pengungsi.

Meskipun beberapa pengungsi berhasil melarikan diri sebelum serangan, pasukan Israel tetap menyerang fasilitas rumah sakit, menewaskan dan melukai orang lain di dalamnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here