spot_img

PBB Kecam Pengadilan Israel yang Bebaskan Tentara Membunuh di Luar Hukum

YERUSALEM (KBK) – Tim PBB menyatakan kecewa atas sidang yang mengadili tentara Israel yang melakukan pembunuhan di luar hukum dan terekam kamera, sementara pengadilan Israel menyatakan sebagai tindakan yang tidak meyakinkan, Rabu (30/3/2016).

“Tidak tampak ada provokasi, orang sedang terluka parah,” kata Christof Heyns, pelapor khusus PBB yang menyatakan pembunuhan itu adalah sewenang-wenang.

Abed al-Fattah Yusri al-Sharif, 21 tahun, ditembak mati ketika ia sedang terluka karena ditembak, ia dituduh hendak menikam tentara namun tidak ada bukti satupun atas tuduhan itu. Tindakan pembunuhan itu terekam kamera yang membuat warga Palestina marah.

Sebuah video dari insiden itu menunjukkan, tentara Israel melangkah maju dan menembak pemuda Palestina di kepala dari jarak dekat saat ia berbaring tak bergerak di tanah, bulan lalu di Hebron.

“Gambar yang ditampilkan menjelaskan semua tanda-tanda kasus tersebut eksekusi di luar hukum,” kata Heyns dalam sebuah pernyataan.

“Apa pun rezimnya, hukum berlaku untuk kasus ini, menembak seseorang yang tidak lagi memberikan ancaman adalah pembunuhan,” tambah Heyns.

Di hari yang sama, Rabu, Rupert Colville, juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, menyatakan prihatin terhadap eksekusi di luar hukum jelas kepada Pemuda Palestina tersebut.

Colville menambahkan, ada kekhawatiran cara pembunuhan tersebut lazim dilakukan tentara Israel.

“Kami mendesak pemerintah Israel untuk memastikan semua anggota pasukan keamanan mereka sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka untuk menahan diri, menggunakan kekuatan hanya bila benar-benar diperlukan, dan sesuai dengan prinsip proporsionalitas.Membunuh orang-orang yang tidak lagi menghadirkan ancaman langsung adalah kejahatan,” kata Colville seperti dikutip KBK dari Al Jazeera, Kamis (31/3/2016).

spot_img

Related Articles

spot_img

Latest Articles