PBB: Myanmar Bisa Disalahkan Atas Genosida Rohingya

Ilustrasi pengungsi rohingya/ Anadolu
JENEWA – Kepala hak asasi manusia PBB  Zeid Ra’ad al-Hussein mengatakan  penyelidik PBB telah menerima laporan yang sesuai tentang tindakan mengerikan yang dilakukan terhadap orang-orang Rohingya.

Hal tersebut termasuk tuduhan pasukan keamanan yang dengan sengaja membakar orang-orang sampai mati di dalam rumah mereka, pembunuhan anak-anak dan orang dewasa,  penembakan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil yang melarikan diri, pemerkosaan yang meluas terhadap perempuan dan anak perempuan, dan pembakaran dan penghancuran rumah, sekolah, pasar dan masjid.


“Dengan semua ini, dapatkah seseorang mengesampingkan bahwa ada unsur genosida?” ujarnya.

Zeid mendesak dewan beranggotakan 47 orang tersebut untuk merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB untuk memberi wewenang mekanisme baru untuk menyelidiki tanggung jawab pidana individu.

Pemerintah Myanmar telah menolak tuduhan pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan, namun pihaknya menolak penyidik ​​dan wartawan PBB mengakses daerah-daerah yang terkena dampak di negara bagian Rakhine utara.

Militer mengatakan tindakannya sah dan sebagai tanggapan atas serangan terkoordinasi terhadap pos-pos perbatasan oleh sebuah kelompok bersenjata Rohingya. Mereka yang melarikan diri dari kekerasan melakukannya dengan sukarela.

Zeid mengatakan sekitar 626.000 orang Rohingya telah melarikan diri sejak Agustus, dan masih banyak lagi yang terus datang ke Bangladesh.

Myanmar dan Bangladesh menandatangani kesepakatan repatriasi pada bulan November, namun sedikit yang mengetahui tentang ketentuannya.

Namun Zeid mengatakan bahwa tidak ada pengungsi Rohingya yang harus dipulangkan tanpa pemantauan hak asasi manusia yang berkelanjutan untuk memastikan mereka dapat hidup dengan aman dan bermartabat, memperingatkan bahwa terus-menerus melakukan kejahatan terhadap minoritas Muslim dapat memicu kekerasan lebih lanjut dan menarik komunitas lain.

Amnesty International telah meminta Dewan Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan sebuah “resolusi kuat yang mengirim pesan yang jelas kepada pemerintah dan militer Myanmar bahwa perlakuan mereka terhadap Rohingya yang kejam harus segera berakhir”.

Advertisement