PBB Serukan AS Hentikan Kebijakan Pisahkan Anak Migran dan Orangtua

Ilustrasi Sekitar 1.500 anak yang tiba di perbatasan saja tidak diketahui/ Reuters

NEW YORK – Kantor hak asasi manusia PBB menyerukan pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk segera menghentikan kebijakannya memisahkan anak-anak dari orang tua mereka setelah melintasi perbatasan AS dengan Meksiko.

Juru bicara Ravina Shamdasani memarahi AS karena kebijakan “toleransi nol” di mana beberapa keluarga telah dipisahkan setelah melintasi perbatasan.

Kantor hak asasi mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (5/6/2018) mengatakan bahwa “anak-anak tidak boleh ditahan karena alasan yang berkaitan dengan status migrasi mereka sendiri atau orang tua mereka. Penahanan tidak pernah demi kepentingan terbaik anak dan selalu merupakan pelanggaran hak anak.”

Shamdasani mengatakan  bahwa praktik memisahkan keluarga-keluarga itu merupakan gangguan sewenang-wenang dan melanggar hukum dalam kehidupan keluarga, menyebutnya sebagai “pelanggaran serius” terhadap hak-hak anak-anak, sebagaimana dilaporkan Associated Press.

Diketahui ratusan anak telah dipisahkan dari orang tua mereka, yang ditahan setelah melakukan penyeberangan.

Para pejabat mengatakan bahwa sekitar 1.500 anak yang tiba di perbatasan itu sendiri tidak dihitung, menurut angka yang pertama kali dilaporkan oleh New York Times dan Associated Press bulan lalu.

Skala angka-angka itu, telah memicu kekhawatiran bahwa beberapa anak mungkin telah jatuh ke tangan pedagang manusia.

Pemerintahan Trump telah meningkatkan keamanan di perbatasan AS-Meksiko dan telah berjanji untuk mengadili pengungsi dan migran yang berusaha untuk menyeberanginya.

“Jika Anda melintasi perbatasan secara tidak sah maka kami akan menuntut Anda,” kata Jaksa Agung Jeff Sessions,  awal bulan ini.

“Jika Anda menyelundupkan seorang anak, maka kami akan mengadili Anda, dan anak itu akan dipisahkan dari Anda, mungkin, seperti yang disyaratkan oleh hukum,” tambahnya.

“Jika kamu tidak ingin anakmu terpisah, maka jangan membawa mereka menyeberangi perbatasan secara ilegal. Bukan salah kita kalau seseorang melakukan itu.”

Advertisement