JAKARTA – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengatakan kasus dugaan perkosaan terhadap 58 anak oleh seorang pengusaha di Kediri, Jawa Timur, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Korbannya anak-anak yang tidak punya kekuatan apa-apa. Ini sudah perbudakan seksual, tidak hanya diperkosa, anak-anak ini dan keluarganya diancam keselamatan, dibuat takut, psikologisnya ditindas oleh pelaku dengan kekuasaannya,” katanya saat konferensi pers Tim Masyarakat Peduli Kediri (TMPK), di Jakarta, Senin (16/5/2016).
Di Kediri, SC (Soni Candra) pria keturunan ini dikenal ditakuti karena kemampuan ekonominya yang sangat mapan. Dia juga disebut menguasai proyek ABPD dan bisa melakukan apa saja dengan uang yang dia miliki, bahkan hingga mengintimidasi masyarakat supaya bungkam.
“Pelaku dikenal penduduk di sana sebagai orang kuat dan orang terkaya, dekat dengan wali kota, bahkan kapolda. Pelaku sangat mendominasi di daerah itu bahkan mampu menutup mulut media dan tokoh masyarakat, terbukti bahwa kejadian ini bisa diam senyap dari publik, padahal kasus ini adalah kasus luar biasa dengan jumlah korban lebih dari 50 orang,” kata Juru bicara TMPK Ferdinand Hutahean, dikutip KBK dari Pikiran Rakyat.
Ia menambahkan mirisnya adalah rata-rata korban hidup di bawah garis kemiskinan, sementara pelaku adalah orang yang sangat hidup dalam kemewahan.
Perbuatan jahat sang pengusaha diketahui ketika satu korban bernama AK umur 12 tahun selama 4 hari tidak kembali ke rumah dan akhirnya ditemukan di jalan oleh ibunya dalam keadaan seperti hilang akal.
Korban bersama ibunya melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi dan diproses hingga membuka tabir jahat ini ke tengah publik. Kasus ini terbongkar berkat upaya Kapolres Kediri Bambang Wijanarko Baim, sehingga bisa diproses hingga ke pengadilan.
Soni Candra diduga melakukan perbuatannya berulang-ulang, dan dengan cara yang biadab karena diduga setiap anak yang diperkosa dipaksa memakan obat yang memberi efek pusing, mual, gemetar, sampai pingsan.
Fahira menegaskan pelaku harus dihukum seberat-beratnya, “Pelaku menganggap karena kekuasaan dan uangnya, hukum tidak akan bisa menyentuhnya. Ini sudah melecehkan negara. Andai ada hukuman yang lebih berat dari hukuman mati, orang kayak gini pantas menerimanya. Saya lebih memilih HAM pemerkosa-pemerkosa anak seperti ini yang dilanggar demi keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.





