JAKARTA – Kepala Pusat Kesehatan Haji dari Kementerian Kesehatan, Lilik Marhaendro Susilo, mengatakan bahwa pemerintah akan menyediakan vaksin yang wajib bagi calon jemaah haji tahun 1445 H/2024 M.
Lilik menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan hanya akan menyediakan vaksin wajib, yaitu vaksin meningitis, untuk para jemaah.
“Nanti jemaah akan mendapatkan vaksin meningitis saat proses pemvisaan,” kata Lilik, dilansir dari laman Kemenag.
Tujuan dari pemberian vaksin meningitis ini adalah untuk melindungi jemaah haji dari penyakit yang umumnya menyerang negara-negara di Afrika.
Lilik menambahkan, vaksin ini diberikan sebagai langkah pencegahan agar jemaah haji terhindar dari risiko penyakit. Hal ini penting mengingat beberapa jemaah atau pengunjung Saudi berasal dari negara-negara dengan kasus meningitis yang tinggi.
“Sehingga, yang kita lakukan di sana itu seperti memberikan jaket pelindung atau jas hujan. Kalau nanti ada hujan meningitis, kita pakai jas hujan. Mudah-mudahan tubuh kita gak basah. Jadi, kalau kita divaksin itu untuk memberikan pelindungan kepada jemaah. Supaya mereka kebal terhadap penyakit,” ujarnya.
Selain itu, ada dua provinsi, yaitu Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang diwajibkan mendapatkan vaksin polio karena adanya kasus polio di beberapa kabupaten di sana.
“Bukan jemaahnya yang kena, namun yang kita khawatirkan ada bibit-bibitnya yang bisa menular ke semua orang,” jelas Lilik.
Selain vaksin wajib, Kementerian Kesehatan juga merekomendasikan vaksin pneumonia dan vaksin influenza sebagai alternatif untuk meningkatkan kesehatan jemaah.
“Vaksin yang sunah untuk jemaah yaitu influenza dan pneumonia. Vaksin ini fungsinya untuk memberikan perlindungan sebagaimana Covid, kalau kita kelelahan atau tertular ulang, masih bisa terjaga,” tuturnya.
Untuk mendukung penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan 255 dokter, termasuk dokter umum dan spesialis, yang akan mendampingi 241.000 jemaah, termasuk 45.000 jemaah lansia.





