MALAYSIA – Sejumlah anggota parlemen Malaysia dan kelompok-kelompok HAM, Rabu (24/2/2021), menuntut pemerintah menjelaskan alasan mendeportasi 1.086 migran Myanmar.
Mereka menilai langkah pemerintah melanggar perintah pengadilan dan membahayakan nyawa para migran menyusul kudeta militer di Myanmar.
Dilansir VOA, sebuah pengadilan tinggi Malaysia, Selasa (23/2/2021), memerintahkan penundaan pemulangan 1.200 warga negara Myanmar sementara menunggu banding dari Amnesty International Malaysia dan Asylum Access Malaysia, yang mengatakan bahwa ada pengungsi, pencari suaka dan anak di bawah umur di antara kelompok migran itu.
Tetapi beberapa jam kemudian, Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan telah mengirim pulang 1.086 di antara mereka dengan tiga kapal militer Myanmar. Mereka bersikeras bahwa tidak ada pengungsi dan pencari suaka di kapal-kapal itu, dan semuanya secara sukarela setuju untuk kembali ke tanah air mereka.
Tindakan itu adalah “petunjuk yang jelas bahwa pemerintah Malaysia tidak menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung dan telah menempatkan Malaysia dalam posisi buruk di bidang HAM, ” kata empat anggota parlemen oposisi dalam sebuah pernyataan mereka.
Mereka mengatakan pemerintah harus mengungkapkan secara rinci 1.086 migran yang dideportasi, mengungkapkan apakah ada anak-anak di antara mereka yang dipulangkan, dan menjelaskan bagaimana persetujuan diperoleh dari para migran itu.