Pemilu 2024: Publik Masih Cemaskan Intoleransi

Walau mayoritas warga, terlebih kaum muda lebih bersikap toleran, dicemaskan politik identitias (SARA) terutama isu agama dimainkan lagi dalam Pemilu 2024. Ayo kita lawan, jangan diam saja!

WALAU mayoritas publik di Indonesia masih menjunjung tinggi nilai toleransi, sebagian masih mencemaskan praktek politik indetitas yang ditampilkan pada Pilgub DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019 terulang lagi pada Pemilu 2024.

Menjawab pertanyaan apakah masyarakat masih menjunjung tinggi toleransi, jajak pendapat yang digelar harian Kompas diikuti 512 responden dari 34 propinsi pada 8 – 10 November mencatat, 62,2 persen “cukup toleran” dan 10,4 persen “sangat toleran”.

Pandangan tersebut lebih ketara di tingkat yang lebih mikro dimana responden menyatakan selama ini ia tinggal di lingkungan yang toleran.

Nilai toleransi bahkan sudah bisa ditanamkan pada generasi muda, mengingat jika diperbandingkan, persepsi positif terkait toleransi cenderung lebih tinggi pada kelompok responden berusia di bawah 40 tahun yakni 74 persen.

Bahkan di kelompok usia lebih muda di bawah 25 tahun, persepsi toleransi lebih tinggi lagi (78 persen), sedangkan pada kelompok usia di atas 40 tahun hanya 70 persen.

Sebaliknya, 18,7 persen responden menganggap “intoleran”, 4,3 persen “sangat tidak toleran” dan 4,4 persen menjawab “tidak tahu”.

Terkait pertanyaan: “Dalam hal apa tenggang rasa harus ditingatkan? Sebanyak 47,6 persen menjawab, terkait “perbedaan agama”, 32,7 persen “perbedaan politik”, 9,8 persen “perbedaan suku” , 2,1 persen “perbedaan lainnya“ dan 7,8 persen tidak tahu.

Sedangkan menjawab tentang seberapa mengkhawatrkan hilangnya nilai toleransi pada Pemilu 2024 nanti, lebih dari separuh responden (53,5 persen) menjawab “khawatir”, 24,3 persen “sangat khawatir”, sebaliknya 16,4 persen tidak khawatir, 3,2 persen sangat tidak khawatir dan 2,5 persen tidak tahu.

Yang menjadi persoalan, jika kelompok kontestan yang kalah dalam Pemilu serentak 2024 nanti memainkan lagi isu SARA terutama agama yang mudah dikapitalisasi untuk memprovokasi masyarakat akar rumput yang mayoritas rendah literasi politiknya.

Untuk itu, segenap komponen bangsa, elite dan tokoh agama hendaknya tak hanya ikut membentengi, tetapi juga menyuarakan dengan lantang serta mendorong mayoritas diam (silent majority” untuk bahu-membahu memerangi intoleransi di negeri ini.

 

 

 

Advertisement