Pemprov DKI Biayai Perawatan Makam Korban Mei 1998

0
670
Ilustrasi Tempat Pemakaman Umum

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan biaya perawatan bagi korban Mei 1998. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan agar pendataan korban Mei 1998 dilakukan secara benar.

Djarot memastikan untuk perawatan makam dan biaya retribusi sudah pasti ditanggung oleh Pemrprov DKI. Terutama untuk 113 makam yang ada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Namun, ia meminta pendataan secara benar karena ini penting menyangkut ke keluarga korban, “Mereka yang jadi korban itu yang penting warga DKI. Makanya saya minta didata yang benar,” katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/05/2016), dikutip dari beritajakarta.

Ia menambahkan jika ada permintaan di area lain selain Pondok Ranngon, akan ditindaklanjuti asal datanya valid.

“Nah ini ada permintaan kalau di Pondok Kopi dan Penggilinggan ada juga makam korban 98. Ada keinginan untuk ditanggung juga biaya pemakaman dan retribusi. Kita akan tindaklanjuti, asal datanya benar,” tegasnya.

Selain biaya perawatan makam, Pemprov DKI juga akan memberikan beasiswa untuk anak-anak dari korban Mei 1998. “Lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) tentunya,” imbuhnya.

Advertisement div class="td-visible-desktop">