JAKARTA – Anggaran penanganan bencana yang disediakan Kementerian Keuangan tahun ini adalah Rp2 triliun dan sebanyak Rp250 miliar akan dipakai untuk penanganan bencana di Pidie Jaya, Aceh.
“Rp250 miliar itu siap pakai atau on call,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Willem Rampangilei, di Istana Kepresidenan, Jumat (16/12/2016).
Willem melanjutkan segala persetujuan terkait penggunaan anggaran itu harus melalui BNPB. Sebab, BNPB bertanggungjawab atas proses pendataan dan verifikasi dampak bencana gempa di Pidie Jaya yang mencapai 6,5 skala richter.
“Nanti ada tim legal untuk itu, membantu orang yang di daerah. Mereka melakukan verifikasi dan perhitungan,” ujar Willem.
Willem menambahkan pemerintah pun sudah menentukan jadwal atau tenggat waktu terkait pencairan anggaran penanganan bencana itu. Sebagai contoh, pencairan anggaran perbaikan rumah warga yang rusak berat harus menyesuaikan dengan tenggat waktu verifikasi kerusakan rumah yaitu 30 Desember.
Ditanyai apakah anggaran penanganan bencana itu bersifat universal alias bisa digunakan untuk penanganan apapun di Aceh, Willem mengiyakan. Namun, tiap hal yang akan didanai sudah memiliki plafon atau perhitungannya masing-masing.
Sebagai contoh, untuk perbaikan rumah yang rusak berat akibat gempa, masing-masing pemilik rumah akan menerima Rp40 juta. Angka itu, kata Willem, tidak memandang nilai asli dari rumah yang rusak. Dengan kata lain, meski rumah yang rusak bernilai Rp100 juta, besar uang yang diterima tetap Rp40 juta.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membenarkan semua persetujuan penggunaan anggaran penanganan bencana harus melalui BNPB. Dan, hal itu berlaku untuk perbaikan apapun mulai dari pasar, sekolah, kantor, hingga rumah.
“Sekolah nanti harus tahan gempa. Konstruksi sudah diuji coba pasca tsunami dulu,” ujarnya menegaskan, dikutip dari Tempo.co.