TABALONG – Bantuan sosial yang diberikan pemerintah kini berbentuk non tunai dan warga Tabalong, Kalaimantan Selatan yang terdaftar sebagai penerima mengaku masih bingung cara pencairannya.
Bahkan salah seorang warga, Sriyanti mengaku lebih suka mencairkan dana bansos yang akan dipakainya untuk biaya pendidikan sekolah anak lewat penarikan tunai karena belum punya buku tabungan. Selain Sriyanti, warga lainnya Makruf juga mengaku kebingungan dengan bantuan non tunai tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, mengatakan jika Bank Rakyat Indonesia, Bank yang digunakan untuk pencairan semestinya aktif mengedukasi calon penerima non-tunai Program Keluarga Harapan di Pulau Kalimantan. Harry berasumsi tugas pendamping PKH cuma membimbing pemanfaatan dana bantuan agar tepat sasaran seperti di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Petugas bank yang seharusnya ikut mengedukasi bagaimana prosedur penarikan di bank. Enggak semua harus pendamping PKH, karena lebih fokus sosialnya bagaimana merawat disabilitas dan pendidikan,” kata Harry, dikutip dari Tempo.co.





