Penggunaan Senjata Perlu Ditata Ulang

Ilustrasi/Ist

Sersan Dua Yoyok Hadi menembak mati Narsin Jasmani (40), warga Cirimekar, Cibinong akibat cekcok setelah mobil yang dinaiki anggota Batalyon Intel Divisi Infantri Kostrad itu tersenggol motor korban. Peristiwa itu terjadi di  Jalan Raya Mayor Oking, Cibinong, Bogor  (3/11).

Yoyok berang karena mobil Honda CRV  F1239 DZ yang ditumpanginya tersenggol oleh kendaraan roda dua B6108 PGK yang dikendarai korban. Apalagi menurut kesaksiannya, korban langsung tancap gas, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Setelah berhasil mengejar korban di SPBU di jalan raya tersebut, keduanya terlibat perang mulut, kemudian Yoyok menngeluarkan pistol FN 46 yang dibawanya. Mengarahkan senjata laras pendek tersebut dan menembak kepala korban.  Korban tewas seketika di lokasi kejadian.

Rekan-rekan korban sesama pengojek motor berhasil mengejar  Yoyok bersama pengemudi dan juga pemilik kendaraan,  seorang wanita berinisial RA di Pintu Masuk Jalan Toll Jagorawi.  Pelaku diamankan polisi, kemudian diserahkan ke polisi militer, sedangkan jasad Narsin dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati.

Isteri korban, Siti Marsitoh yang bekerja sebagai buruh pabrik garmen tidak bisa mengerti kenapa suaminya yang merupakan tulang punggung keluarga  sampai dibunuh hanya karena kejadian sepele, dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadillah dan kepada wartawan ia menjelaskan bahwa pimpinan TNI-AD sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan berjanji akan  menindak tegas pelaku.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo langsung menyampaikan maaf kepada keluarga korban dan berjanji akan menginstruksikan jajarannya agar persidangan terhadap anggota TNI terbuka bagi masyarakat umum. Gatot juga memberikan santunan  dan menjanjikan akan mencarikan pekerjaan bagi keluarga almarhum Narsin  demi kelangsungan hidup mereka.

Atasan Yoyok, Komandan Batalyon Intelijen Kostrad Mayor (Inf) Deni Eka Gustiana yang mengikuti acara pemakaman Narsin di TPU Cirimekar, Rabu mengatakan bahwa anak buahnya itu bisa terkena sanksi berat termasuk dipecat dari dinas TNI. Apalagi pelaku diduga menggunakan pistol organik tanpa izin, meminjamnya dari gudang senjata milik Batalyon Intel Kostrad.

Sikap tanggap terhadap peristiwa yang mencoreng nama TNI sebagai pengayom, pelindung dan juga institusi yang berasal dari rakyat itu, tentu perlu diapresiasi, namun hendaknya perlu dilakukan upaya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Kasus-kasus penyalahgunaan senjata api, baik oleh oknum aparat TNI atau Polri tidak terjadi kali ini saja, dan korbannya juga tidak hanya warga sipil, bisa juga  sesama anggota TNI dalam kasus-kasus bentrokan antaranggota kesatuan, atau bahkan si pelaku sendiri dari sejumlah kasus bunuh diri yang terjadi.

Walaupun tidak sampai menelan korban jiwa dan tidak tercatat atau dilaporkan, sudah bukan menjadi rahasia umum pula bahwa terjadi berbagai bentuk penyalahgunaan senjata oleh oknum-oknum aparat TNI atau Kepolisian yang terlalu cepat mengeluarkan atau memamerkan senjata api yang dibawanya untuk sekedar menakut-nakuti orang lain.

Mungkin bisa dicontoh, misalnya munculnya reaksi keras dari media dan masyarakat Jerman yang mendesak peninjauan kembali sistem pendidikan bagi pasukan khusus anti teror “Grenzschutz Gruppe 9” ( GSG 9)  karena mereka menembak mati gembong teroris dari Fraksi Pasukan Merah (Root Armee Fraktion -RAF) atau dikenal sebagai kelompok Baader-Meinhoff yang saat itu dicari-cari (pada 1990).

“Kenapa harus ditembak mati?, apa pasukan khusus itu tidak mampu membekuknya hidup-hidup,” begitu antara lain pertanyaan media, padahal gembong teroris itu yang juga membawa senjata itu tewas dalam aksi kejar-kejaran dengan satuan elit GSG-9.

Audit ulang, mulai dari tata cara penggunaan senjata, izin membawa senjata dan juga tes berkala baik secara kejiwaan maupun kompetensi bagi anggota yang diberikan izin membawa senjata agaknya perlu dilakukan guna mencegah jatuhnya korban berikutnya. Selain itu, juga demi menjaga kewibawaan TN di mata rakyat.

 

 

 

 

Advertisement