Pengidap Gangguan Jiwa di Pangandaran Sebanyak 331 Orang

0
185
ilustrasi

PANGANDARAN – Sebanyak 331 orang di Pangandaran, Jawa Barat mengidap gangguan jiwa,  145 orang masuk kategori gangguan jiwa berat dan sebanyak 186 orang gangguan jiwa ringan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan, penyandang gangguan kejiwaan sebagian besar dari kalangan ekonomi lemah. Secara medis kelainan gangguan jiwa disebabkan oleh psikosis dan skizofrenia sehingga seseorang tidak bisa mengendalikan emosi pada psikologinya.

Menurut Yani, orang dengan gangguan jiwa biasanya memiliki latar belakang atas sebuah kejadian sehingga dirinya mengalami trauma dan mengganggu kenormalan berpikir dan secara psikologis mengalami perbedaan prilaku.

Untuk menangani hal tersebut  pihaknya membantu pembuatan KIS untuk proses penyembuhan dan mengantarkan ke tempat rehabilitasi. Sementara untuk proses penyembuhan, pihak Dinas Kesehatan menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD).

“Dalam triwulan pertama tahun 2017 kami telah menangani sebanyak delapan orang yang dilakukan secara bersama lintas SKPD.” ujarnya, Selasa (4/4/2017), dikutip dari Sindonews.

Advertisement div class="td-visible-desktop">