Penumpang Commuter Line Diperbolehkan Buka Puasa dengan Sejumlah Persyaratan

Ilustrasi KRL (Foto: Ist)

JAKARTA – PT Kereta Api Commuter Indonesia (PT KCI) mengizinkan penumpang KRL untuk berbuka puasa di dalam kereta dengan sejumlah persyaratan.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan dalam keterangan resmi, jika KAI Commuter memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL.

NAmun Anne menegaskan bahwa KAI Commuter juga tetap memberlakukan protokol kesehatan dalam pelayanan perjalanan KRL dengan pemberlakuan kapasitas kuota pengguna sebanyak 60% sesuai aturan pemerintah.

“Terkait prokes dan penyekatan di stasiun, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman sesama pengguna saat duduk di dalam KRL maupun saat berdiri, wajib menggunakan masker sesuai ketentuan juga masih diberlakukan di bulan puasa ini,” jelasnya.

KAI Commuter juga mengajak para pengguna saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dan keyamanan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jadi setelah berbuka maka, gunakan kembali masker dengan benar setelah selesai berbuka puasa. Kami imbau saat membatalkan puasa dengan minuman dan makanan ringan secukupnya,” tuturnya.

“Petugas tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat khususnya saat waktu berbuka puasa di dalam perjalanan KRL,” imbuh dia.

Dengan begitu, KAI Commuter mengajak para pengguna KRL untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan yang berlaku agar perjalanan kita bisa lebih aman, sehat, dan nyaman.

 

Advertisement