Penyaluran Rastra di Aceh Selatan Tiga Bulan Sekali

Ilustrasi pembagian Raskin/publiknasional.com

ACEH – Penyaluran beras sejahtera (rastra) di tiga kabupaten, yakni Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam dilakukan tiga bulan sekali, dan membuat warga miskin harus menunggu lama, tak seperti di wilayah lain yang penyalurannya dilakukan setiap bulan.

Menurut Kepala Perum Bulog Subdrivre Wilayah VI Blangpidie, Armia, penyaluran tiga bulan sekali di wilayah selatan Provinsi Aceh itu sudah berlangsung sejak tahun 2015 sampai sekarang atas permintaan pemerintah daerah itu masing-masing.

Menurut dia, tiga pemerintah daerah itu beralasan, jika satu bulan sekali disalurkan Rastra tidak mencukupi untuk dibagikan pada masyarakat. Banyak warga desa ekonomi rendah tidak terdaftar sebagai penerima Rastra, sehingga mereka mengambil kebijakan jatah satu orang dibagi tiga.

“Artinya begini, kehidupan warga yang tidak terdaftar itu setara dengan yang terdaftar namanya. Jadi, pemerintah daerah mengambil kebijakan. Jatah Rastra untuk satu orang dibagi tiga orang supaya adil, sehingga masyarakat tidak salah faham terhadap aparatur desa,” jelasnya, mengutip Antara.

Ia mengatakan, penyaluran Rastra untuk masyarakat Aceh Barat Daya (Abdya) tidak sama dengan tiga kabupaten/kota itu. Masyarakat miskin di Kabupaten Abdya menerima beras setiap dua bulan sekali karena uang tebusan Rastra seharga Rp 1.600/Kg sudah ditanggung pemerintah daerah.

“Jadwal penyaluran Rastra juga berbeda-beda tanggal. Yang bisa kita salurkan segera untuk masyarakat Abdya. Kenapa? karena Pemkab Abdya memberikan subsidi pada warganya,” ujarnya.

Sedangkan untuk masyarakat Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil, uang tebusan Rastra murni dari masyarakat. Petugas lapangan terpaksa harus mengumpulkan uang tebusan dulu baru Rastra diantarkan ke titik pembagian.

“Kalau untuk masyarakat Abdya, begitu ada perintah penyaluran, kita langsung mengantarkan Rastra ke lokasi titik pembagian. Karena Bulog tidak lagi berhubungan dengan urusan uang. Kita hanya tinggal mengajukan surat penagihan ke Pemkab Abdya,” kata Armia.

Advertisement