SEMARANG – Upaya penyelundupan 48 ton beras medium di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang berhasil digagalkan Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
Beras yang dikemas dalam dua kontainer itu diamankan Satgas Mafia Pangan Polrestabes Semarang saat hendak dikirimkan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhir pekan lalu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, mengatakan pada Rabu (17/1/2018), beras medium dari Perum Bulog Divre Jawa Tengah (Jateng) itu seharusnya didistribusikan ke sejumlah wilayah, seperti Semarang, Demak, dan Pati.
Dilansir Semarangpos, pendistribusian beras dilakukan melalui mitra kerja Bulog Jateng, UD DM Putra Purwodadi, milik H. Slamet.
“Saat diperiksa Satgas Pangan Polrestabes Semarang, pengemudi truk kontainer mengaku mau kirim ke Klaten. Tapi kan enggak mungkin kalau ke Klaten dikirim dari sini [Pelabuhan Tanjung Emas],” tutur Kapolrestabes saat menggelar pengungkapan kasus penyelundupan beras oleh satgas mafia pangan di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.





