CILANDAK – Proyektil mortir berukuran diamater sekitar 30 centimeter ditemukan berada di Perumahan River Fill Cilandak Jakarta Selatan.
Karenanya, anggota Gegana Brimob Polda Metro Jaya mengamankan mortir tersebut, yang pertama kali ditemukan seorang warga bernama Jamsuni.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin menjelaskan awalnya Jamsuni yang bekerja sebagai tukang kebun di Perumahan River Fill meratakan tanah pada lahan kosong Kavling 19A pada Oktober 2017.
Saat itu, Jamsuni menemukan benda asing berupa proyektil mortir yang dimasukkan ke ember bekas cet berisi air.
Namun Jamsuni melaporkan penemuan itu kepada anggota Polsek Cilandak Jakarta Selatan Aiptu Beresman Manurung pada Rabu (17/1/2018).
Selanjutnya, anggota Polsek Cilandak memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian dan mengamankan mortir, demikian dilansir Antara.




