Penyidik Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo CS

JAKARTA, KBKNEWS.id – Proses hukum kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo memasuki babak baru setelah penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah milik mantan presiden itu kepada para tersangka, termasuk Roy Suryo.

Dalam gelar perkara khusus di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025), hadir kedua belah pihak, yakni kubu Joko Widodo dan para tersangka. Penyidik menunjukkan dokumen ijazah sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bermuatan kebencian.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan ijazah yang sebelumnya diminta kliennya akhirnya diperlihatkan oleh penyidik. Ia menyebut permintaan tersebut sebelumnya tidak dikabulkan, termasuk saat penyidik mendatangi Solo.

“Hari ini penyidik menunjukkan ijazah milik Saudara Joko Widodo yang sebelumnya diminta oleh klien kami dalam proses penyidikan,” kata Khozinudin.

Namun, Khozinudin menegaskan pihaknya belum dapat memastikan keaslian dokumen tersebut. Tim kuasa hukum hanya diizinkan melihat ijazah tanpa boleh menyentuh atau memotretnya. Menurut dia, keaslian ijazah itu akan tetap diperdebatkan di persidangan.

Khozinudin juga menyatakan ijazah yang ditunjukkan memiliki bentuk dan isi yang sama dengan ijazah Jokowi yang selama ini beredar di media sosial, memuat nama Joko Widodo, tulisan Universitas Gadjah Mada, tanda tangan pejabat terkait, serta foto yang dikenal publik.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengapresiasi langkah penyidik. Ia menilai penunjukan ijazah tersebut menegaskan bahwa dokumen asli telah diperlihatkan dalam proses hukum.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauziah Tyassuma, serta sejumlah nama lainnya. Para tersangka dijerat pasal-pasal KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here