Penyiksaan ABK Indonesia di Kapal Berbendera China, ABK Hanya Boleh Minum Air Laut

Penyiksaan dan pelarungan terjadi terhadap ABK WNI ddi Kapal China/ Youtube

JAKARTA – Anak buah kapal atau ABK Indonesia yang berlayar di kapal berbendera Cina diduga tewas karena penyiksaan, setelah beredarnya video yang diunggah kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, pada Selasa, 5 Mei 2020.

Dalam video kanal Youtube, Korea Reomit, milik Jang Hansol tersebut dijelaskan para pekerja Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal. Hansol adalah seorang warga negara Korea yang fasih berbahasa Indonesia.

“Ini bukan berita yang menyenangkan ini berita yang menyedihkan, judulnya eksklusif kerja sehari 18 jam dan jika meninggal dibuang ke laut,” kata Hansol, yang menerjemahkan berita dan video dari MBC itu ke bahasa Indonesia.

Menurut Hansol, ABK Indonesia hanya boleh minum air laut. Mereka juga tak boleh duduk selama 18 jam, harus berdiri terus selama bekerja.

Hansol mengatakan, jenazah ABK Indonesia yang meninggal dibuang ke tengah laut. Dari terjemahan Hansol, nama ABK yang meninggal dan dibuang ke laut bernama Ari. Dua ABK lain asal Indonesia mengalami nasib serupa.

Sementara Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, membenarkan peristiwa tersebut dan  mengatakan insiden itu terjadi di perairan Selandia Baru.

Namun, pemerintah memaknainya ABK bukan dibuang ke laut. “Istilahnya bukan ‘pembuangan’ tapi ‘pelarungan jenazah’ (burial at sea) dan ILO Seafarer’s Service Regulation telah mengatur prosedurnya,” ucap Faizasyah

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Cina, Korea Selatan, dan Selandia Baru menangani masalah ini. Faizasyah memastikan pihak yang merekrut ABK di Indonesia juga akan dimintai pertanggungjawaban.

Advertisement