JAKARTA – Yayasan Lentera Anak mengajak para perokok pasif untuk berani bersuara menyampaikan ketakutan mereka terhadap bahaya asap rokok.
“Perokok pasif selalu dianggap korban dan korban itu selalu dianggap tidak berdaya. Kalau perokok pasif ini bisa berdaya, maka ada perubahan,” ujar Ketua Lentera Anak Lisda Sundari dalam sebuah diskusi tentang perokok pasif di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis.
Berdasarkan hasil jajak pendapat Lentera Anak dengan U-Report UNICEF pada 2022, terdapat 97 persen orang terpapar asap rokok alias menjadi perokok pasif.
Meskipun sadar menjadi perokok pasif, namun mayoritas responden sebanyak 84,7 persen tidak menegur langsung perokok untuk berhenti merokok di dekat mereka.
Pada perokok pasif itu hanya menyikapi dengan menutup hidung, menjauh dari asap rokok dan perokok, bahkan diam saja meskipun mengetahui asap rokok berbahaya.
Dia menambahkan, data Riskesda 2018 menunjukkan jumlah perokok anak meningkat menjadi 9,1 persen atau setara 3,2 juta anak. Bahkan Bappenas memprediksi pada 2030 perokok anak bisa mencapai 15,9 juta di Indonesia pada tahun 2030.
Menurut Lisda, kondisi ini adalah masalah serius bagi masa depan generasi muda di Indonesia mengingat rokok bersifat adiktif dan faktor resiko penyakit tidak menular juga akan menjadi beban ekonomi, sehingga mengancam kualitas sumber daya manusia.
“Kita membutuhkan upaya-upaya lebih serius untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perokok pasif merupakan bencana tersembunyi karena ketidakberdayaannya,” ujar Lisda, dilansir Antara.





