KARO –Â Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan pesawat tidak boleh terbang melintasi sekitar Gunung Sinabung menyusul letusan gunung tersebut pada Senin (19/2/2018) pagi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan dalam rilisnya jika Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menaikkan peringatan observasi gunung api terhadap penerbangan dari oranye menjadi merah.
Letusan Gunung Sinabung pada Senin pagi pukul 08.53 WIB disertai dengan tinggi kolom abu vulkanik 5.000 meter dengan tekanan kuat dan warna kelabu kegelapan.
Letusan terjadi 607 detik disertai dengan luncuran awan panas sejauh 4.900 meter ke arah Selatan-Tenggara dan 3.500 meter ke arah Tenggara-Timur. Angin bertiup ke arah Barat-Selatan.
“PVMBG melaporkan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih sangat tinggi dengan status Awas,” jelasnya.





