
JAKARTA – Peserta Aksi Bebaskan Baitul Maqdis di Silang Monas, Jakarta pada Jumat (11/5/2018) menyerukan pelaksanaan amanat UUD 1945.
Ddalam pembukaan UUD 1945 menyebut “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Anggota Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Bachtiar Nasir mengatakan, “Atas nama rakyat Indonesia kita menuntut Trump untuk tidak semena-mena untuk memperhatikan rasa keadilan dunia, dan untuk menjaga perdamaian dunia,” ujarnya, dilansir Antara.
Ditambahkannya, aksi massa kali ini ditujukan untuk meneruskan perjuangan para pemimpin bangsa yang pada Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung menyatakan dukungan pembebasan Palestina.




