
BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengonfirmasi bahwa seorang petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bogor meninggal dunia saat bertugas.
“Ya, di Kota Bogor, indikasi jantung, dia KPPS,” kata Bey, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (27/11/1024).
Menyikapi kejadian ini, Bey mengingatkan semua petugas penyelenggara Pilkada, termasuk petugas TPS, untuk selalu memperhatikan kondisi tubuh mereka dan segera beristirahat jika merasa lelah.
“Untuk petugas, kalau lelah segera istirahat. Kondisi tubuh itu kan kita sendiri yang tahu. Jangan sampai sakit, kan kita tahu lah badan itu kan memberikan sinyal-sinyal. Jadi kalau sudah merasa kelelahan Istirahat,” tuturnya.
Bey juga menegaskan kepada para pimpinan panitia penyelenggara pemilihan, mulai dari tingkat TPS hingga yang lebih tinggi, untuk tidak memaksa petugas untuk bekerja terus-menerus dan agar belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya.
Pemerintah daerah, tambah Bey, telah menyiagakan fasilitas kesehatan guna mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan selama Pilkada serentak 2024 ini.
“Jangan memaksakan untuk terus bekerja, kalau sudah lelah. Ya belajar dari yang lalu-lalu kan. Dan puskesmas juga harus dapat bekerja 24 jam untuk dalam pilkada ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Bey menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dari 27 kabupaten/kota, pelaksanaan pemungutan suara di Jawa Barat berlangsung lancar, aman, dan kondusif, meskipun beberapa daerah sempat diguyur hujan.
“Berdasarkan laporan tadi, baik dari kota, kabupaten maupun dari Polda, TNI, Kejati, Pilkada serentak berlangsung lancar, dan hujan ini baru terjadi saat penghitungan. Jadi, pilkada serentak lancar dan mudah-mudahan juga penghitungan dapat lancar juga, walaupun hujan di sana-sini berubah,” kata Bey.
Namun, selain meninggalnya petugas TPS, Pilkada 2024 di Jawa Barat juga berpotensi mengalami pemungutan suara ulang (PSU) di Karawang dan Sukabumi.
Di Karawang, PSU berpotensi terjadi karena adanya orang tua yang mewakili anaknya untuk memberikan suara di satu TPS. Sementara di Sukabumi, terdapat satu pemilih yang memberikan hak suaranya dua kali.



