BEKASI – Tempat Pembuangan sampah Terpadu (TPST) bantar Gebang yang sempat diblokade warga setempat telah dibuka sejak Kamis (23/6/2016) sore oleh pihak kepolisian.
Personel gabungan Polresta Bekasi Kota dan TNI telah mengangkat pintu besi yang menghalangi truk sampah DKI masuk ke lokasi TPST Bantargebang, kemarin sore.
“Tidak ada penutupan TPST Bantargebang sejak kemarin dan sudah berjalan lancar pembuangan sampah di lokasi,” ujar Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Herry Sumarji, Jumat (24/6/2016), dilansir beritasatu.
Lebih jelasnya, truk sampah DKI dapat membuang sampah ke lokasi TPST Bantargebang tanpa hambatan sejak pukul 17.00 WIB. “Anggota Polri telah mengamankan kelancaran pembuangan sampah di TPST Bantargebang,” katanya.
Mencegah terjadinya penutupan kembali oleh warga, personil polisi hingga kini masih berjaga di sekitar lokasi.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengatakan sebaiknya warga sekitar Bantargebang menyalurkan aspirasinya melalui DPRD Kota Bekasi atau menyampaikannya kepada Wali Kota Bekasi, bukan dengan cara menutup TPST Bantargebang.
“Saya berharap warga menahan diri, apabila menyampaikan aspirasi maka saya sarankan ke DPRD atau menyampaikannya kepada Wali Kota Bekasi, bukan dengan cara menutup TPST Bantargebang,” kata Ariyanto.
Menurutnya akan lebih baik apabila masyarakat yang merasa tidak puas dengan Pemerintah Provinsi DKI untuk menyalurkan aspirasi tersebut kepada lembaga yang dapat menampung aspirasi mereka, daripada harus menggunakan cara-cara yang tidak terpuji.
“Saya belum tahu, apakah mereka melakukan aksi karena respon terhadap SP (surat peringatan) 3 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI atau karena hal lainnya?” katanya.
Ia juga mengaku hingga saat ini belum pernah didatangi warga sekitar TPST untuk menyampaikan aspirasinya tersebut.





