PKL Menjamur, Warga Jakarta Cemas

PKL di ibukota, mati satu tumbuh seribu, apalagi jika pemerintah tidak tegas terhadap mereka yang melanggar aturan.

MENJAMUR-nya jumlah pedagang K-5 yang mengokupasi sejumlah ruang publik membuat warga DKI Jakarta cemas, jalan-jalan bakal semakin macet dan trotoir diokupasi menjadi lapak dagangan.

Dari jajak pendapat terhadap 313 responden penduduk DKI Jakarta berusia minimal 17 tahun yang digelar harian Kompas pada 9 dan 10 hari , 90,1 persen menyatakan khawatir, 1,0 persen tidak menjawab dan hanya 5,4 persen yang tidak mencemaskan dan menganggap kehadiran PKL biasa-biasa saja.

PKL di ibukota memang sering distigmakan menganggu ketertiban umum, walau kehadiran mereka, suka atau tidak suka, menjadi penggerak ekonomi, sehingga dituntut solusi adil, baik bagi PKL maupun terhadap warga ibukota.

Diperkirakan saat ini terdapat sekitar 80.000 PKL yang jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu, padahal yang terdata dan dibina oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan DKI Jakarta baru sekitar 21.000 PKL, selebihnya bisa dianggap PKL “liar”.

Pernyataan-pernyataan bernada “pelonggaran” oleh duet gubernur dan wakil gubernur baru Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bagi aktivitas PKL di tempat-tempat yang semestinya dilarang demi memenuhi janji kampanye mereka untuk bersikap akomodatif dan manusiawi agaknya ikut meningkatkan jumlah PKL.

Sebanyak 93 persen responden juga menyatakan setuju jika Pemprov mulai menata PKL yang kembali menjamur akhir-akhir ini, 0,6 persen menjawab tidak tahu dan 6,4 persen tidak setuju.

Lemahnya pengawasan pemerintah sehingga memicu menjamurnya PKL dinilai oleh 36,4 responden, sedangkan 30,4 persen responden menganggap penyebabnya adalah mahalnya sewa lapak, sedangkan 23,3 persen menilai adanya “backing” oknum aparat.

Penyebab lain maraknya PKL, menurut 0,3 persen responden, karena pendapatan PKL lebih besar di jalanan ketimbang di lapak resmi, 1,0 persen karena dibutuhkan pembeli, masing-masing 0,3 persen karena adanya program pemrov dan pungli, 1,6 persen menganggap karena faktor ekonomi dan 6,4 persen tidak tahu.

Sebanyak 81,5 persen responden menilai, pengadaan lapak resmi dengan harga murah adalah solusi yang tepat, 6,7 persen mengimbau PKL agar tertib, 6,4 persen menetapkan larangan disertai pengawasan, 2,2 persen penggusuran dengan ganti rugi, 0,6 persen penggusuran (saja), 2,3 persen penambahan lapangan kerja dan 0,3 persen tidak tahu.

Penutupan jalur Jl. Jatibaru untuk dijadikan lapak PKL dalam rangka penataan kawasan Tanah Abang dinilai sebagai kebijakan yang reaktif dan hanya menguntungkan sekelompok orang.

Penutupan ruas jalan, menabrak sejumlah aturan sehingga Polda Metro Jaya meminta dianulir, menuai protes ratusan supir angkot yang anjlok penghasilan- nya dan ribuan pejalan kaki serta pengguna jalan yang dirampas haknya.

Warga Ibukota menanti kebijakan Anies dan Sandiaga yang bisa diterima segenap kalangan, namun tegas terhadap pelanggaran serta tidak reaktif atau asal berbeda dengan pendahulunya. (Kompas/NS)

Advertisement