
SEJAK Januari 2022 lalu mulai bersliweran mobil dan sepeda motor dengan plat Nopol berwarna putih. Tahun 2027 nanti, kendaraan bermotor plat Nopolnya akan berubah di seluruh wilayah Indonesia, dari hitam menjadi putih. Karena barang baru masih terasa asing di mata. Kesannya seperti mobil profit, tapi kok tulisannya hitam bukan merah?
Perubahan warna dasar ini mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor. Selain itu juga peralihan warna pelat nomor kendaraan ini memiliki sejumlah manfaat. Di antaranya adalah untuk mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik. “Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” kata Yusri, Direktur Regident Korlantas Polri.
Sudah menjadi karakter bangsa kita, terhadap hal-hal baru ingin segera mencoba, nganyari atau bahasa paling tepat: kemaruk! Bagaimana tidak, bagi mobil yang plat Nopolnya belum sampai 5 tahun, tidak perlu minta ganti yang baru. Ee, di Pekanbaru (Riau) ada yang coba-coba pasang Nopol plat putih pesan pada tukang leter. Apa lacur, ada 8 pemilik mobil kena tilang karenanya.
Plat Nopol warna hitam ternyata sudah ada sejak jaman Belanda dulu (1936), termasuk juga kode plat kendaraannya. Ini terbukti dalam buku roman Jawa “Ngulandara” karya Margono Jayaatmojo, sudah disebutkan bahwa plat mobil daerah Magelang berkode AA. Anak SR jaman Orde Lama diharuskan hafal kode plat Nopol setiap daerah. Misalnya B Jakarta, D Bandung, AB Yogyakarta, AD Surakarta dan seterusnya.
Tapi setelah jumlah mobil dan motor di Indonesia semakin banyak, belakang Nopol tersebut ditambah pula seri misalnya RFS untuk kendaraan pejabat. Dan untuk gagah-gagahannya orang berduit seri belakang bisa mengikuti selera pemilik kendaraan, tapi tentu saja harganya menjadi lebih mahal. Misalnya karena bangga dengan jabatan RW, plat mobilnya bisa dipesan menjadi B …….. RW. Banyak pula yang pesan nomer cantik mirip dengan nama pemilik. Misalnya orang Bandung pesan plat Nopol D 04 IBU, maksudnya Doa Ibu.
Penulis punya pengalaman, mutasi kendaraan dari Tangerang ke DKI Jakarta. Ternyata dapat nomer banyak angka satunya, misalnya: B 2112 TMJ. Pada petugas di Samsat Jakarta Timur penulis minta diganti misalnya jadi B 1850 TMJ. Jawabnya bisa, sepanjang belum ada yang memiliki. Dengan membayar Rp 1 juta di tahun 2014, plat nopol sudah berganti dengan nomor sesuai selera penulis, ya selera kantong cekak lah!
Bagi orang berduit pesan nomer cantik bisa benar-benar sesuai seleranya. Di Samsat Jakarta, untuk mobil B dengan angka satu digit, dikenakan biaya Rp 20 juta. Namun jika ada tambahan huruf satu digit turun menjadi Rp 15 juta. Plat nomor terdiri dari 2 digit angka tanpa tambahan huruf satupun di belakangnya, akan dikenakan biaya sekitar Rp15 juta. Sedangkan apabila terdapat penambahan huruf di belakang 2 digit angka, biayanya sekitar Rp10 juta. Jika menginginkan plat mobil dengan 3 digit angka tanpa penambahan huruf setelahnya, maka dikenakan biaya Rp10 juta. Namun, jika setelah 3 digit angka terdapat penambahan huruf, harganya hanya sekitar Rp7,5 juta.
Jika tanpa pesan ini itu, artinya terserah aturan polisi saja, seri belakangnya bisa terasa aneh dan lucu. Kadang malah sangat asosiatif, misalnya seriennya BTI, itu kan mengingatkan dengan BTI (Barisan Tani Indonesia) jaman PKI belum dibubarkan. Jika serinya TLR, pemilik mestinya tukang mabok, karena TLR bisa dimaknai teller. Tapi ada juga seri TLL, apakah pemiliknya tolol? Tapi pernah benar-benar terjadi di Jaktim, ketika almarhum suaminya meninggal di Australia, uang asuransinya dibelikan motor dan seri di bekakangnya ternyata TPU.
Bukan menuduh kehilangan rasa nasionalisme, pernah anak-anak muda Indonesia bangga dengan plat mobil luar negeri, misalnya Amerika Serikat. Pulang dari AS langsung plat mobil negara bagian di AS. Bangga betul dia, tapi ketika berada dijalan raya langsung ditilang polisi. Sebab itu memang tidak boleh.
Dulu plat Nopol berganti setiap tahun sesuai dengan tanggal habisnya pajak STNK, ditambah stiker pelunasan. Sekarang, ganti 5 tahun sekali dan tanpa dilampirkan stiker pelunasan pajak. Akibatnya banyak orang sengaja nelat bayar pajak. Jika penunggakan pajak itu terjadi jauh sebelum matinya plat Nopol, masih aman. Tapi jika tahunnya sudah jatuh tempo tapi platnya belum ganti, bisa jadi makanan oknum Polantas. (Cantrik Mataram).




