PM Anwar Ibrahim Janji Lindungi PMI

PM baru Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) dalam lawatan perdananya ke luar negeri ke Indonesia berjanji meningkatkan perlindungan bagi Pekarja Migran Indonesia (PMI) di negaranya. Angin segar mengingat isu yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini acap menjadi ganjalan hubungan kedua negara serumpun.

PM MALAYSIA Anwar Ibrahim dalam lawatan perdananya ke luar negeri ke Indonesia setelah dilantik 24 November lalu berjanji untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja  Migran Indonesia (PMI).

Janji tersebut tentu saja angin segar bagi sekitar 1,6 juta PMI, mengingat isu yang sering menimbulkan kesalahpahaman dan gesekan antara kedua negara serumpun yang pembahasannya sudah bertahun-tahun tersebut sampai kini  belum banyak kemajuan.

Kali ini harapan para pekerja Indonesia membuncah lagi, mengingat Anwar dikenal sebagai sosok pemimpin Malaysia yang sangat dekat dan menganggap penting hubungan negaranya dengan Indonesia.

Sebagai tokoh oposisi yang berkali-kali mendekam di penjara karena berbaga tuduhan, Datuk Anwar dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Keprsidenan, Bogor (9/1) menyatakan, ia sangat memahami dan merasakan apa yang dirasakan para PMI.

“Saat di penjara, saya mendengar cambukan sebagai hukuman yang dikenakan terhadap mereka. Saya fikir, ini tidak manusiawi, “ tuturnya sehingga sejak 2022 hukum cambuk di Malaysia distop.

Namun demikian, lanjutnya, perlu penyelesaian lebih menyeluruh agar pembelaan tehadap nasib dan hak-hak para pekerja di level paling bawah dapat dilakukan.

Kebjakan yang akan diambilnya, menurut Anwar, akan memastikan kerja para agen penyalur PMI tak hanya memfasilitasi, tapi harus mempermudah dan tidak meraup keuntungan berlebihan sehingga menekan pendapatan PMI.

Tuntas 2023

Sementara dalam kuliah umum seusai pertemuan dengan Presiden Jokowi, PM Anwar juga berjanji akan menuntaskan penempatan dan perlindungan PMI pada tahun ini juga.

Yang akan dilakukan a.l digitalisasi pengurusan yang diharapkan dapat memangkas proses yang pada gilirannya akan menekan biaya penempatan yang sejauh ini masih dirasakan terlalu tinggi.

Selain itu, Anwar juga menugaskan Mendagri yang keturunan Batak, Saifudin Nasution yang diberi wewenang satu-satunya untuk mengurusi pekerja migran (termasuk PMI).

”Masalah ini (pekerja migran) diurus Nasution, “ ujarnya seraya menambahkan, penyelesaian isu PMI bukan soal memihak Malaysia atau RI tetapi sebagai wujud kemanusiaan dan keadilan.

Menurut catatan, jumlah PMI di Malaysia antara 2015 dan 2019 berkisar antara 1,8 sampai satu juta orang, yang turun di masa pandemi, masing-masing menjadi 1,6 juta pada 2020 dan 2021.

Keberadaan PMI, tentu saling bermanfaat bagi keduanya. Bagi Malaysia, ART dan pekerja lainnya sangat membantu para keluarga dan pembangunan, sedangkan bagi pekerja, meningkatkan ekonomi dan keluarganya di kampung halaman selain mengurangi soal ketenagakerjaan di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

Advertisement