
INDIA – Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan pembelaan dirinya atasĀ keputusan yang kontroversial yakni mencabut status semi-otonomi wilayah Kashmir yang disengketakan.
Dalam pidato kemerdekaan yang disampaikan dari Gerbang Lahore di Benteng Merah yang bersejarah di New Delhi, pada Kamis (15/8/2019), Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan “pengaturan lama” di Jammu, Kashmir dan Ladakh menyebabkan perpecahan di negara ini:
“Dalam 70 tahun ini, pengaturan ini telah memberi kekuatan pada separatisme, melahirkan terorisme, membiakkan nepotisme dan terbukti berhasil memberi kekuatan pada fondasi korupsi dan diskriminasi,” kata Modi.
Modi mengatakan, berdasar undang-undang yang baru, setiap orang India dapat dengan bangga mengatakan “Satu Bangsa, Satu Konstitusi.”
Tetapi menurut kritikus, undang-undang baru itu juga memungkinkan orang dari mana saja di India membeli properti di Kashmir, meningkatkan kekhawatiran itu akan menyingkirkan Muslim yang mayoritas di sana.
Sementara itu, pada akun Twitternya hari Kamis, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengeluarkan peringatan bahwa negara tetangga dan musuh bebuyutan negaranya itu mungkin merencanakan “pembantaian etnis & pembersihan umat Islam seperti terjadi di Srebrenica,” merujuk pada pembantaian tahun 1995 terhadap ribuan etnis Muslim, terutama laki-laki dan anak laki-laki, dalam perang Bosnia di Eropa, demikian dilaporkan VOA.




