JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan bahwa saat ini penanganan polemik yang melibatkan Pesantren Al Zaytun berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Pengendalian masalah ini berada di tangan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Kami akan menerima tugas yang diberikan kepada kami,” ujar Yaqut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/7/2023).
Yaqut menjelaskan bahwa saat ini proses hukum terus berjalan dalam penanganan kasus Pesantren Al Zaytun. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam penanganannya.
Namun, terkait dengan pesantren tersebut, Kementerian Agama akan berfokus pada pemenuhan hak belajar para santri.
“Yang paling penting bagi Kementerian Agama adalah memastikan hak belajar para santri dan siswa di sana tetap terjamin,” katanya
“Kami akan menjaga hal tersebut. Sebagai Kementerian Agama, perhatian utama kami adalah hak belajar para santri dan siswa yang berada di Pesantren Al Zaytun agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikannya,” imbuhnya.
Sumber: Kemenag





