CHENGDU (KBK) – Polisi Chengdu menangkap 30 pengendara yang melanggar hukum, pada hari pertama penggunaan Drone (pesawat tanpa awak) untuk mengawasi ketertiban berlalu lintas, awal pekan ini.
Pada hari pertama penggunaan Drone Polisi lalu lintas di Chengdu menerbangkan 50 meter Drone dari atas tanah, video yang direkam dari kamera di drone dan kemudian dikirim ke Pos Polantas yang memantau.
Seperti dilangsir Shanghaiist dari NetEase, Senin (19/09/2016), pelanggaran pengendara yang tertangkap oleh Drone seperti secara ilegal menggunakan jalur darurat, berhenti dan mutar balik tidak pada tempatnya, dan membuang sampah keluar jendela mereka akan kena tilang.
Kalau di Indonesia digunakan Drone berapa pelanggaran yang akan direkam per hari ya?





