Polisi Papua Nugini Secara Paksa Pindahkan Pengungsi di Manus

Foto ini diambil Abdul, pengungsi di Manus yang memperlihatkan seorang pengungsi menolak dipindahkan/ AFP

PAPUA NUGINI – Polisi mulai secara paksa memindahkan pengungsi dari sebuah kamp Australia di Papua Nugini pada hari Kamis (23/11/2017),  karena pihak berwenang mencoba untuk mengakhiri krisis yang telah menarik perhatian dunia.

Pengungsi yang ditahan di kamp di Pulau Manus mengatakan pihak berwenang memasuki pusat penahanan di pagi hari, menarik barang-barang dari kamar mereka dan meneriaki mereka untuk naik bus yang mengantri membawa mereka ke pusat-pusat transisi di tempat lain di Manus.

Sebuah foto yang dibagikan oleh kelompok aktivis Australia GetUp menunjukkan pengungsi Iran Behrouz Boochani, yang telah bertindak sebagai juru bicara tahanan, dibawa dari kamp oleh polisi.

Juru bicara GetUp Zoe Edwards mengatakan kepada AFP bahwa para pengungsi di dalam kamp tersebut mengatakan bahwa “orang-orang dipindahkan dengan paksa ke bus, tampaknya ke pusat lainnya”.

“Situasinya sedang berlangsung, jadi tidak jelas berapa banyak pria yang dipindahkan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan tidak ada komentar langsung dari polisi PNG dan  tidak ada laporan segera tentang korban luka-luka selama operasi tersebut.

Boochani menulis sebelumnya di Twitter dari dalam kamp bahwa “polisi telah mulai memecahkan tempat penampungan, tangki air dan mengatakan ‘bergerak, bergerak'”.

“Tentara angkatan laut berada di luar kamp penjara Kami berada dalam siaga tinggi sekarang Kami diserang,” katanya, menambahkan bahwa dua pengungsi membutuhkan perawatan medis mendesak untuk masalah kesehatan.

Perdana Menteri Malcolm Turnbull pada hari Kamis menegaskan kembali pendirian pemerintahannya bahwa tidak ada satupun pengungsi, yang dikirim ke kamp karena mencoba ke Australia dengan kapal,  dan akan dibawa ke negaranya.

Kamp tersebut yang  didirikan di samping kamp yang lain di Nauru berada  di bawah kebijakan imigrasi yang ketat di Canberra, dan ditutup pada tanggal 31 Oktober setelah sebuah pengadilan PNG memutuskan bahwa tindakan tersebut tidak konstitusional.

Sekitar 600 orang menolak pindah ke tiga pusat transisi yang dikelola PNG di pulau itu, meskipun Australia memotong aliran air dan listrik, dan dengan persediaan makanan terbatas.

Advertisement