Polisi Tangkap Pembuat Salep Palsu yang Beromset Rp 1 Miliar per Bulan

Salep palsu yang diproduksi di Kalideres

JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pembuatan salep palsu  merek 88  di sebuah rumah di Taman Surya II, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017).

Dalam penggerebegan tersebut polisi menangkap tiga orang tersangka. Mereka adalah Yack alias Jay (38), Us alias Alex (36), dan Djun alias Atik (47). Saat saat ditangkap di lokasi berbeda ketiganya tidak melakukan perlawanan.

Menurut Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Hendri Marpaung menuturkan Yack dan Us merupakan pemilik sekaligus orang yang meracik salep palsu. Sementara Djun mendistribusikan barang.

Pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis salep palsu itu sejak 2 tahun lalu. Adapun omset yang dihasilkan setiap bulannya dari pembuatan salep 88 palsu itu mencapai Rp 1 miliar.

Rata-rata keuntungan bersih yang dihasilkan dari usaha pembuatan salep palsu mencapai ratusan juta rupiah. Karena kasus itu, perusahaan Salep 88 mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih.

Penggerebekan dilakukan setelah Bareskrim banyak menerima laporan masyarakat terkait beredarnya salep kulit 88 palsu. Penyelidikan akan adanya pabrik obat palsu pun digelar selama satu minggu.
“Selama masa penyelidikan diketahui disini ada kegiatan pembuatan salep yang diduga palsu. Oleh karena itu kita lakukan penggerebekan dan ternyata ditemukan,” katanya, mengutip kumparan.com.
Hendri mengklaim salep ini menyebabkan iritasi dan infeksi kulit. “Efek akan kami dalami lagi. Yang pasti tidak memiliki izin produksi dan sertifikat BPOM,” ungkapnya.
Dari pabrik yang diketahui telah beroperasi selama satu tahun, polisi menyita puluhan ribu salep palsu siap edar, bahan baku dan alat pembuatannya.

 

Advertisement