JAKARTA – Setiap tanggal 23 Juli dirayakan sebagai Hari Anak Nasional dan momentum istimewa ini juga dilihat di dalam Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di masa pandemi Covid-19. Apakah kegiatan yang dilakukan Posyandu dapat terlaksana dan bagaimana mengenai kesehatan Ibu dan anaknya.
Direktorat Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes bidang pengorganisasian masyarakat, Pimanih menyebutkan Posyandu dibuka ataupun ditutup merupakan keputusan daerah. Kalau di dalam zona hijau sekiranya masih bisa dibuka, namun kalau berada di zona merah dianjurkan untuk ditutup sementara.
“Prisipnya adalah kalau memang Posyandu tetap dibuka kita meminta dibarengi dengan protokol kesehatan, karena virus tidak mengenal wilayah,” ujarnya dalam webinar yang diinisiasi LKC Dompet Dhuafa, Kamis (23/7).
Dari data Kemenkes, memang ada penurunan jumlah kunjungan pasien selama pandemi , yaitu sebesar 13,1 persen jika dihutung rata-rata. Dan ketentuan di dalam buka tutup Posyandu sudah diatur sesuai edaran Kemendagri. Seperti mengatur meja agar tidak berdekatan dengan jarak minimal 1 meter, mengatur jadwal masuk sasaran ke area pelayanan dengan maksimum warga berjumlah 10 orang.
“Itu sudah termasuk dengan petugas loh,” sambung Pimanih.
Kondisi ini memang dihadapkan dengan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), karena dimana masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan melakukan adaptasi untuk dapat hidup berdampingan dengan Covid-19, namun tidak lupa masyarakat harus tetap segar, bugar, dan produktif.
“Ada peraturan baru, gaya hidup baru, dan juga kebiasan baru, termasuk dalam Posyandu,” ujar Pimanih.




