PPKM, Dicabut Jangan?

Presiden Jokowi mengisyaratkan PPKM bisa distop akhir tahun ini. Bercermin dari China, pelonggaran proks harus dipertimbanglkan secermat mungkin,.

TREN paparan Covid-19 sejak 15 – 22 Des. ’22 memang relatif melandai, terendah 809 kasus (19 Des.) dan tertinggi 1.785 kasus (15/12), namun untuk menyetop PPKM perlu perhitungan lebih cermat.

“Akhir tahun ini PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)   mungkin kita stop, “ kata Presiden Joko Widodo pada acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 (21/12).

Permasalahannya, setelah puncak serangan varian Delta (B1.117)  pada 2020 dan 2021 yakni dengan jumlah korban meninggal 2.069  orang pada 27 Juni 2020 dan jumlah paparan harian 64.778 kasus pada 16 Feb. ’22, tren angka pAparan dan korban meninggal terus berfluktuasi naik-turun.

Begitu pula, munculnya varian Omicron (B1.1.519) dan sejumlah sub-sub variannya membuat prediksi status dari pandemi ke endemi juga mulur terus, bahkan sampai hari ini status pandemi tetap tidak berubah.

Pembelajaran lain mungkin bisa berkaca dari China, yang semula dipuji Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena sistem lockdown total dan ketat yang diberlakukannya mampu mengendalikan Covid-19 dengan cepat.

Namun kemudian China menuai kritik karena dianggap terlalu cepat mencabut kebijakan lockdown, sehingga  begitu dilakukan pelonggaran, angka Covid-19 melonjak lagi

Lalu melalui kebijakan super ketat disebut Zero Tolerance Covid-19 Policy”  China melakukan lockdown lagi terhadap 74 kota dengan 317 juta penduduknya pada 20 Agustus 2022 saat terjadi lagi lonjakan akibat munculnya varian Omicron.

Penduduk dilarang keluar rumah, sementara pasokan logistik disediakan oleh pemerintah, bahkan jika ada satu saja warga terpapar, seluruh penduduk di sekitarnya dikarantina ke hotel-hotel atau diungsikan di fasilitas karantina.

Kali ini, yang protes bukan dunia luar, tetapi justru rakyat China yang sudah jenih dikarantina total mulai menunjukkan pembangkangan dengan menggelar aksi-aksi unjukrasa di sejumlah kota sehingga pemerintah akhirnya mengalah dan melonggarkan lagi prokes.

 Di Indonesia PSBB

Sebaliknya di awal-awal pandemi di Indonesia sejak 2 Maret, 2020, terjadi pro kontra antara pemberlakuan lockdown dan karantina terbatas (Pembrlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat – PPKM).

Akhirnya, pemerintah memutuskan PPKM dengan berbagai tahapan sesuai dengan perkembangan pandemi setelah sebelumnya dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Masalahnya, kebijakan lockdown tidak dipilih, selain karena pemerintah tidak mampu memasok kebutuhan penduduk, juga bakal melumpuhkan kegiatan masyarakat, apalagi 73 juta warga yang bekerja di sektor informal.

Sampai hari ini, pergeseran dari pandemi menuju endemi juga masih belum terjadi,bahkan sempat terjadi lonjakan kasus akibat munculnya varian Omicron )B1.1.591) dan sejumlah sub-sub variannya.

Pola “injak dan lepas pedal rem” sesuai perkembangan pandemi agaknya masih harus terus dilakukan untuk mencari keseimbangan antara menjaga dan menekan laju penularan dan membuat roda ekonomi tetap berputar.

Saat ini WHO menempatkan status Indonesia terkait Covid-19 pada level satu, artinya sudah berada pada level endemi karena angka paparan harian sudah di bawah 2.000 kasus.

Melalui penghentian PPKM tentu saja diharapkan agar roda-roda ekonomi berputar kembali secara normal, namun dengan asumsi, paparan Covid-19 tidak melonjak kembali.

“Fikir-fikir dulu pendapatan,  sesal kemudian tak berguna, “ ungkap pepatah lawas. Artinya, kebijakan untuk segera menyetop atau tidak menyetop PPKM harus dilakukan dengan perhitungan cermat.

 

 

 

 

 

Advertisement