
PEMBATASAN kegiatan masyarakat yang berkali-kali diperpanjang dengan berbagai kriteria, diperketat dan dilonggarkan diberlakukan 10 April 2020 di bawah program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lalu, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sejak 11 Januari, 2021 dan diperketat lagi dengan PPKM Darurat se-Jawa Bali mulai 3 Juli, diperpanjang sampai 25 Juli, dan dilanjutkan lagi dengan PPKM level 4 dan 3 sampai 2 Agustus.
Ini hari, Senin, 2 Agustus , PPKM Level 4 berakhir, sehingga masyarakat menanti-nanti apakah akan diperpanjang lagi mulai 3 Agustus.
PPKM Darurat walau pun diwarnai pelanggaran di sana-sini, dinilai cukup efektif, sehingga selama 26 Juli sampai 2 Agustus diberlakukan PPKM yang diperlonggar tergantung level positivity rate, kematian, penambahan harian kasus Covid-19 dan parameter lainnya.
Tren lonjakan kasus positif Covid-19 yang merangkak naik sejak Juni sampai pertengahan Juli (puncaknya pada 15 Juli dengan 56.757 kasus) mulai turun, berada di titik terendah (27.284 kasus) pada 31 Juli.
Namun Kabid Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Hery Trianto mengingatkan, penurunan penyebaran kasus positif Covid-19 memang terjadi di P. Jawa, tetapi di sejumlah provinsi di luar Jawa seperti Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, NTT, Maluku dan Papua malah terjadi lonjakan.
Lagi pula, data tersebut juga masih fluktuatif, sehingga jika buru-buru dilonggarkan di wilayah P. Jawa yang tren penyebarannya mulai turun, bisa jadi melonjak lagi.
Yang dikhawatirkan, menurut dia, lonjakan terjadi di wilayah luar Jawa yang fasilitas layanan kesehatannya (RS, Puskesmas dan lainnya) pasti lebih minim, begitu pula kepatuhan warganya pada prokes Covid-19.
Sementara anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga mengingatkan agar penurunan penyebaran Covid-19 di Jawa tidak membuat terlena, karena parameter lain seperti positivity rate dan angka kematian masih tinggi.
Angka kematian rata-rata per hari dari 15 sampai 31 Juli di atas 1.000-an (1.205 orang pada 15/7), tertinggi pada 27 Juli (2.069 orang) dan yang mencemaskan, sebagan korban menjalani isoman, baik atas inisiatif sendiri mau pun akibat ditolak di RS yang “kebanjiran” pasien.
Menurut Hermawan, langkah selanjutnya yakni optimalisasi peran level pemerintahan paling bawah (RT, RW dan Kelurahan) harus terus didorong agar jangkauan target vaksinasi, testing (pengambilan specimen) dan tracing (pelacakan) bisa diperluas.
“Kesadaran komunitas (community awareness) perlu terus dikembangkan, sehingga mereka paham dan terukur, kapan harus isoman, kapan harus dirawat di RS dan tidak ada lagi penolakan terhadap vaksinasi atau pengambilan swab antigen atau PCR.
“Covid-19 belum berlalu, masyarakat diminta sabar untuk terus mematuhi prokes, sebaliknya agar seluruh bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran.




