Prabowo Mau Bentuk BRAN, Konflik Agraria Tak Lagi Sepenuhnya di ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang namanya dikait-kaitkan dengan temuan OTT KPK uang suap pengurusan HGB di Bogor bernilai ratusan milyar rupiah buka suara. (foto: dok)

JAKARTA, KBKNEWS.id– Pemerintah dan DPR RI menyiapkan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) yang akan menangani pelaksanaan reforma agraria secara nasional.

Pembentukan BRAN merupakan tindak lanjut setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi undang-undang. BRAN nantinya bertugas mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan reforma agraria.

Lembaga tersebut juga akan berperan dalam membantu penyelesaian konflik agraria dan berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Dengan kehadiran BRAN, penanganan persoalan agraria akan dibagi antara lembaga baru tersebut dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan pembagian kewenangan antara ATR/BPN dan BRAN masih dalam tahap simulasi. Salah satu opsi yang dikaji adalah menggabungkan sejumlah direktorat yang saat ini berada di bawah Kementerian ATR/BPN ke dalam BRAN.

“Nanti (Kementerian ATR/BPN) menyiapkan bahan-bahan yang mentah, sama proses administrasinya. Kemudian, dilimpahkan ke sana (BRAN atau LPRA). Nanti, konsepnya seperti apa akan kita simulasi,” kata Nusron seusai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Nusron menegaskan tidak seluruh konflik maupun sengketa agraria otomatis dialihkan kepada BRAN. Penanganannya akan disesuaikan dengan karakteristik persoalan.

“Tergantung mediasinya apa. Kan ada dua, konflik dan sengketa,” ujarnya.

Untuk persoalan yang melibatkan individu dengan individu, misalnya, penanganannya kemungkinan tetap berada di Kementerian ATR/BPN karena berkaitan dengan administrasi pertanahan. Sementara itu, pembagian kewenangan untuk persoalan lainnya masih menunggu hasil simulasi pemerintah.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here