Presiden Joko Widodo menanggapi kasus peredaran vaksin palsu dan menegaskan bahwa peredaran vaksin palsu adalah sebuah kejahatan luar biasa dan menyerukan hukuman berat bagi para pelaku dan pengedarnya.
“Saya perintahkan kepada Menteri Kesehatan dan juga kepada Kapolri untuk sangat serius mengusut dan menelusuri masalah vaksin palsu ini. Ini sudah berjalan sangat lama, sudah 12 tahun, sebab itu harus betul-betul ditelusuri. Ini sebuah kejahatan luar biasa,” ujar Jokowi.
Untuk itu, Ia mengimbau agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Ya kita kan tahu, misalnya anak-anak dianggap sudah divaksin polio ternyata palsu, artinya belum kan, lalu akan seperti apa anak-anak kita nantinya ? Ini sangat berbahaya, kejahatan luar biasa sekali. Berikan hukuman yang seberat-beratnya, baik pada yang memproduksi, baik pada yang mengedarkan dan memasarkan, semuanya. Termasuk oknum yang ada di pemerintahan. Jangan dianggap remeh masalah ini,” tambahnya, seperti dilansir VOA Indonesia.
Sementara itu Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan kasus peredaran vaksin palsu masih dalam penyelidikan Badan Reserse dan Kriminal Bareskrim Mabes Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aparat juga sudah mengambil sampel (contoh) vaksin dari daerah-daerah yang diduga menjadi daerah peredaran.
“Bareskrim sedang melakukan penelitian sementara. Lalu Badan POM sudah mengambil ke daerah-daerah yang kira-kira suspect, vaksinnya itu tidak betul. Tapi ini baru diamankan dulu, belum tentu juga. Lalu kami dari kementerian kesehatan sudah memberi instruksi ke dinas kesehatan untuk melihat vaksin-vaksin yang ada,” tutur Nila.





