Presiden Jokowi: Kekerasan Seksual Anak Adalah Kejahatan Luar Biasa

Presiden Joko Widodo/ Foto; Antara

JAKARTA – Rapat terbatas mengenai kekerasan seksual terhadap anak dibuka oleh Presiden Jokowi dengan pernyataan bahwa kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia telah masuk kategori kejahatan luar biasa.

Untuk itu, ia menegaskan penanganan aparat penegak hukum atas perkara-perkara semacam itu juga harus luar biasa.

“Saya minta agar payung hukum diproses secepat-cepatnya.” katanya.

Berbicara tentang pencegahan, presiden meminta anggota kabinetnya melibatkan sekolah, keluarga, dan komunitas.

“Pastikan anak kita mendapat perlindungan. Berikan pelayanan pengaduan yang gampang diakses. Kejar dan tangkap pelaku dan tuntut seberat-beratnya.” ujarnya dalam rapat bersama KPAI, Menko dan menteri, di Kantor Presiden, Rabu (11/5/2016).

Rapat terbatas ini juga ditengarai membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual. (Sumber: BBC Indonesia)

Advertisement