Pria Ini Didenda Rp717,5 miliar karena Sebarkan Video Bugil Presenter TV Olahraga

Michael David Barret penyebar video bugil Presenter TV. Foto: CNN
Erin Andrew sedang melaporkan acara olah raga. Foto: huffingtonpost.com
Erin Andrew sedang melaporkan acara olah raga. Foto: huffingtonpost.com

NASHVILLE – Gara-gara mengintip dan merekam seorang wanita tanpa busana kemudian mengedarkannya di Internet,Pengadilan di Nashville, Amerika Serikat, memutuskan pria pengintip dengan denda 55 juta dolar AS atau sekitar Rp717,5 miliar .

Uang itu harus diserahkan kepada seorang perempuan bernama Erin Andrews, merupakan korban yang kemudian menggunggat pria pengintip itu.

Sebelumnya, pria itu menyewa kamar di  sebuah hotel, di sebelah kamar yang ditempati perempuan ini dan pria itu diam-diam merekam Andrews yang lagi ganti baju.

Pria itu  telah menyebarkan hasil rekamannya ke Internet, sehingga tubuh telanjang Andrews ditonton jutaan orang di Internet.

Halaman Berikut : HOTEL JUGA HARUS BAYAR DENDA

Advertisement