BLITAR – Pria berstatus ODP berinisial KA (35) membakar diri hingga tewas karena diduga tertekan dengan status orang dalam pemantauan (ODP).
Warga Dusun Ngrobyong Desa Jiwut Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar tersebut akhirnya dimakamkan di pemakaman umum desa setempat dengan protokol penanganan pasien Covid-19, Kamis (23/4/2020).
Ketika berstatus ODP, dia sempat dirawat inap di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Ketua RT 01/01 Dusun Ngrobyong bernama Yanto menjelaskan, korban memang baru pulang dari Kalimantan pada bulan Februari 2020. Sejak kepulangannya itu diketahui seperti orang linglung atau dipresi.
Saat kejadian istri korban sempat teriak-teriak minta tolong. Para tetangga kemudian berdatangan, hingga mendapati korban yang membakar diri setelah menyiram bensin ke tubuhnya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit membawa ke Rs Ngudi Waluyo Wlingi. Namun karena luka bakarnya cukup parah, jiwanya tak tertolong.
“Oleh petugas IGD sudah dilakukan upaya medis namun pada akhirnya pasien meninggal sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dr Endah Woro Utami, dilansir Jatimpos.





