JAKARTA – Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Priyadi Santoso mengatakan Pulau Jawa tercatat menempati urutan teratas jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam acara Media Talk bertajuk “Indonesia Siaga Tindak Pidana Perdagangan Orang” di Jakarta, Jumat, dia menambahkan, selain Jawa, disusul Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Lampung, Sumatra Utara, dan Aceh.
Selanjutnya Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Dalam upaya memberantas TPPO, Priyadi Santoso mengatakan, seperti dilansir Antara, pemerintah pusat dan daerah telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO).
GT PP TPPO Pusat beranggotakan 24 kementerian/lembaga, dengan Ketua Harian Menteri PPPA. Sementara GT PP TPPO Daerah telah terbentuk di 32 provinsi dan 245 kabupaten/kota di Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sejak tahun 2018 hingga Oktober 2022, tercatat ada 2.008 korban TPPO dari 1.729 kasus yang dilaporkan.





