JAKARTA – Tim Kementerian Ketenagakerjaan mengamankan 20 orang calon pekerja migran Indonesia, yang diduga akan ditempatkan secara nonprosedural oleh Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Kasubdit Perlindungan TKI Direktorat PPTKLN Kemnaker, Yuli Adiratna menjelaskan, awalnya sidak dilakukan di penampungan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. DBPM, Bekasi.
Dari hasil sidak ke PT. DBPM Bekasi, pihaknya mendapat informasi bahwa 20 orang calon pekerja migran PT. DBPM sedang dilatih di BLKLN Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Tim kami menemukan 20 orang calon pekerja migran yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan,” kata Yuli Adiratna, dilansir Antara.
Diduga puluhan calon pekerja migran tersebut akan ditempatkan secara nonprosedural ke Singapura, Brunei, dan Hong Kong.
Hal ini didasarkan pada temuan bahwa P3MI PT. DBPM maupun BLKLN tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan calon pekerja migran.
“Pada tahun 2018, tim Kemnaker juga pernah melakukan sidak pada BLKLN Restu Putri tersebut dan ditemukan 100 orang calon pekerja migran yang tidak memiliki dokumen persyaratan pekerja migran Indonesia,” katanya menambahkan.
Selanjutnya, keseluruhan calon pekerja migran diamankan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.





