Puluhan Hektar Daerah di Subang Terlihat Kumuh

Ilustrasi/Ist

SUBANG- Belasan kawasan yang tersebar di tiga kecamatan Kabupaten Subang termasuk kategori Perumahan dan Pemukiman kumuh. Luas total kawasan kumuh yang mencapai 36,9 hektar tersebut menjadi prioritas penanganan Pemkab Subang, dan Pemprov Jawa Barat sampai tahun 2019 mendatang.

Hal itu terungkap dalam Lokakarya Sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh di Kabupaten Subang, Selasa,8 November 2016.
Hadir dalam acara tersebut Plt Bupati Subang, Imas Aryumningsih, Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman dan Kebersihan, Saad Abdul Gani, serta perwakilan Camat dan Kepala Desa/Kelurahan.
Satker PKP Subang, Feri  menyebutkan kawasan kumuh ada tiga kecamatan, yaitu Pamanukan, Jalancagak dan Subang. Perinciannya tiga lokasi di desa Kecamatan Jalancagak yaitu Ciseuti 3,8 ha desa jalancagak, jabong Desa Curugrendeng, dan Tambakan Desa Tambakan.
Di Kecamatan Pamanukan terdapat tiga lokasi, yaitu Lengkong timur Desa Lengkongjaya, Mulyasari dan Jalitri Desa Mulyasari, serta Sukamahi Desa Pamanukan. Sedangkan di Kecamatan Subang, yaitu Cikondang Kelurahan Cigadung, Poncol Kelurahan Pasirkareumbi, Situsauer Kelurahan Sukamelang, Sukaasih Kelurahan Soklat, dan Rawabadak Kelurahan Karanganyar.

Plt. Bupati mengatakan adanya program Kotaku Kota Tanpa Kumuh bisa merubah Kabupaten Subang.  “Kabupaten Subang memiliki berbagai potensi tinggal para aparatur mulai dari desa, camat. Intinya Kesadaran hidup bersih, rapi dan indah harus ditanamkan pada diri masing-masing, sehingga terwujud Subangku keren tanpa kumuh,” katanya dilansir PR Online, Rabu (9/11)

Dikatakannya, program Kotaku mempunyai tujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan dalam mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan layak Huni, Produktif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Satker PKP Jabar, Maria Doeni Isa, dalam paparannya menyebutkan lokasi kumuh di Jabar yaitu lokasi penanganan kumuh sebanyak 393 desa/kelurahan, lokasi prioritas penanganan kumuh ada di empat kota, lokasi pencegahan 1.303 desa/kelurahan, dan luas kawasan kumuh 3.287,657 ha. “Indikator outcome yang diharapkan yaitu meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan seperti drainase, air bersih, pengelolaan sampah, dan air limbah,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, menurunnya luasan pemukian kumuh karena akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang lebih baik. Kemudian terbentuk dan berfungsinya kelembagaan yaitu pokja PKP (perumahan dan kawasan pemukiman)ditingkat kota/Kabupaten.

“Penerima manfaat juga harus puas dengan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di pemukiman kumuh. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong penghidupan berkelanjutan di wilayah kumuh,” ujarnya

Advertisement