Puluhan Rumah di Muaragembong Bekasi Rusak akibat Abrasi

Ilustrasi bangunan yang terkena abrasi pantai/ Foto: bisnis.com

BEKASI – Puluhan rumah di  ​​​​Kampung Muarajaya RT01/RW01, Desa Pantaimekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, rusak akibat abrasi.

Akibatnya, warga setempat sehingga harus rela meninggalkan kediaman yang sudah ditempati selama bertahun-tahun.

Salah satu warga terdampak abrasi di Kampung Muarajaya, Firman (35), mengatakan, sekitar 10 tahun yang lalu terdapat puluhan rumah di kampungnya.

Namun, rumahnya bersama sekitar 50 rumah lainnya hilang tersapu air saat terjadi abrasi. Sehingga, ia bersama warga lainnya harus pindah ke Kampung Baru di RT02/01, Desa Pantaimekar.

“Dulu di sini (Kampung Muarajaya) paling ramai, banyak nelayan dari mana-mana, motor juga bisa masuk. Tapi semua berubah setelah abrasi datang,” katanya.

Selama 10 tahun abrasi menyerang, dirinya mengaku tidak ada penanganan berarti dari pemerintah daerah. Kendati begitu, saat ini di lokasi abrasi masih ada sebagian warga yang memilih untuk tetap bertahan di rumahnya meski sudah sepi penghuni.

Camat Muaragembong, Junaefi mengatakan, sejauh ini penanganan abrasi sudah dicoba untuk dilakukan dengan cara menanam pohon bakau (mangrove) di tepi pantai.

Langkah tersebut, menurutnya, cukup ampuh karena mampu mengurangi abrasi yang kini mengancam warga di pesisir pantai.

“Kalau wilayah di Muaragembong memang berpotensi terkena abrasi karena letaknya di pesisir. Selain di Pantaimekar, di Muarabungin dan Muarabeting juga terjadi abrasi. Rata-rata satu sampai dua RT sudah hilang,” katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bekasi, Wahyudi Amsar menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan perihal kelautan. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Pihaknya pun mengaku tidak memiliki data terkait jumlah rumah warga yang terdampak abrasi. Selain itu, juga tidak ada alokasi anggaran untuk penanganan abrasi yang terjadi di Muaragembong.

“Kami secara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga tidak lagi menganggarkan, sehingga kami juga tidak mendata terkait lahan warga yang tergerus abrasi,” katanya, dilansir Antara.

Advertisement