Purwakarta Larang Warga Antri Daging Kurban

Ilustrasi pembagian hewan kurban/ Republika

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melarang penerima daging kurban antre dalam momentum pembagian hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, Jumat (1/9/2017).

Bupati Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran agar panitia kurban tidak mengumpulkan para penerima hewan kurban di tempat pemotongan hewan pada Idul Adha nanti.

Surat edaran itu dikeluarkan agar tidak terjadi antrean para penerima hewan kurban. Fenomena antrean seringkali menimbulkan suasana berdesakan di antara para penerima hewan kurban yang akhirnya mengakibatkan korban jiwa.

Menurutnya daging kurban yang sudah dikemas dalam plastik harus diantarkan panitia ke para penerima daging kurban.

Menurut dia, para penerima daging kurban sudah seharusnya menerima penghormatan karena berkat keberadaan mereka, kaum berpunya dapat memperoleh ladang ibadah, yakni memberi daging kurban.

“Jadi sudah seharusnya para penerima hewan kurban terlayani dengan baik,” katanya, dilansir Antara.

Untuk efektivitas sosialisasi kebijakan tersebut, Dedi meminta kepada “leading sector” terkait agar melakukan publikasi melalui surat resmi dan media sosial baik, berupa kanal facebook, twitter, instagram maupun pesan berantai pada jenis layanan pesan singkat whatsapp.

Advertisement