NEW YORK— Qatar menegaskan komitmennya terhadap hak-hak penyandang disabilitas pada setiap program dan kebijakannya. Duta Besar Perwakilan Tetap Qatar di PBB, Sheikha Alia Ahmed Saif Al-Thani memberikan pernyataan saat membahas sesi ke-9 negara yang meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Cacat, yang berlangsung di New York dari 14-16 Juni.
Dia menekankan bahwa bekerja untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGS) tidak akan mendapat hasil yang maksimal tanpa adanya komitmen kuat tiap negara. Hak-hak penyandang disabilitas harus terintegrasi dalam semua tujuan dan program. Demikian disitat dari Qatar News Agency (QNA).
Sheikha Alia mengatakan Qatar adalah salah satu negara pertama yang meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Cacat tahun 2008. Visi Nasional Qatar 2030 juga menjadikan isu kesetaraan dan keadilan sebagai arus utama, termasuk di dalamnya keberpihakan terhadap disabilitas.
Sheikha Alia menambahkan, visi itu tercermin dengan adanya 34 entitas di Qatar yang menyediakan layanan khusus bagi para penyandang cacat.





