Ramadan di Rutan KPK

Bupati Ben Brahim dan istrinya yang wong Senayan, harus puas di Rutan KPK gara-gara pungli SKPD.

SELAMA bulan Ramadan itu mestinya banyak di mesjid; salat tarawih, tadarusan dan iktikaf. Tapi suami istri Ben Brahim – Ary Egahni yang Bupati Kapuas (Kalteng) dan anggota DPR; terpaksa “iktikaf” di rutan KPK. Soalnya mereka ditangkap anak buah Firli Bahuri sebagai buntut pungli suami istri ini terhadap SKPD (Satuan Kerja Pemerintahan Daerah). Tragis dan ironis, suami istri yang menjadi pejabat negara, terpaksa harus berpuasa dan berlebaran di Rutan KPK.

Ada hadits Nabi yang mengatakan, selama bulan Ramadan setan-setan dibelenggu, sehingga amanlah soimin dan soimat menjalankan ibadah Ramadan. Tapi mungkin setan era gombalisasi ini punya kunci duplikat, sehingga ada yang lepas dan berhasil mengganggu Ben Brahim – Ary Egahni. Akibatnya, yang terbelenggu (borgol KPK) bukan si setan, melainkan justru suami istri yang sedang cemerlang menduduki posisi pejabat negara dan wong Senayan.

Tapi ungkapan lama yang bernada satire mengatakan, duit setan dimakan setan! Kenapa suami istri “orang penting” ini harus dikatakan demikian? Sebab sebagaimana paparan KPK, Ben Brahim – Ary Egahni melakukan pungli terhadap SKPD Kabupaten Kapuas bukan saja untuk membayar lembaga survey, tapi juga biaya kampanye selama ikut Pilkada dan Nyaleg. Padahal dalam urusan raup-meraup suara itu selama ini tak lepas dari NPWP alias: Nomer Pira Wani Pira.

Ini sudah menjadi rahasia umum. Pemilu masih jauh sudah bagi-bagi uang pada orang, alasannya uang zakat dari hartanya. Dan sungguh ironis, orang kaya macam Ben Brahim – Ary Egahni ini mengumpulkan uang untuk dibagi-bagi dari bolehnya “ngompas” SKPD di wilayah kekuasaan Pak Bupati. Ary Egahni ternyata tak ogah membantu suaminya untuk mengumpulkan duit haram dari bawahannya.

Sebagaimana telah disebut di atas, SKPD itu artinya Satuan Kerja Pemerintahan Daerah. Tapi gara-gara ulah suami istri Ben Brahim – Ary Egahni bisa dipelesetkan menjadi: Setoran Kepada Petinggi Daerah. Padahal yang masuk unsur SKPD itu banyak, ada Kepala Dinas, Camat dan Lurah. Apa semua unsur lembaga pemerintahan itu ditelateni oleh suami istri Ben Brahim – Ary Egahni?

Selama ini jika ada Kepala Daerah nakal, biasanya karena alasan “kerjasama” dengan DPRD ketika bahas Perda. Atau “kerjasama” dengan kontraktor ketika ada proyek-proyek infrastruktur. Sedangkan yang dilakukan suami istri ini sebagaimana kata KPK adalah, memotong gaji ASN dan Kas Daerah dengan dalih seolah-olah mereka berutang pada Pak Bupati.

Yang menarik sekaligus unik, sesuai laporan LHKPN ke KPK, bupati Ben Brahim punya kekayaan sebesar Rp 8,7 miliar. Sedangkan hasil pungli kepada SKPD juga jumlahnya Rp 8,7 miliar dalam kurun waktu 2 periode menjadi Bupati Kapuas. Bak buk (impas) saja dong, kata orang Jawa transmigran di Barabai (Kalsel). Soalnya harta miliknya pas bener dengan hasil punglinya. Apa mungkin, tanpa pungli SKPD suami isttri Ben Brahim – Ary Egahni hartanya nol?

Sekarang ini jumlah Kepala Daerah yang ditangkap KPK sebanyak 429 sampai tahun 2021, itu termasuk 142 Kepala Daerah. Dengan ditangkapnya Ben Brahim, jumlah tawanan KPK menjadi 143 tentunya. Adapun anggota DPR tercatat 319 orang, dan mulai kemarin telah dilempengin sehingga berjumlah 320 lantaran Ary Egahni ikut pula “berpartisipasi”.

Padahal sebagai Kepala Daerah dua periode dan anggota DPR, pastilah suami istri ini tahu persis rekan-rekannya yang sudah “sekolah” duluan ke LP Sukamiskin. Mestinya ini menjadi warning agar dirinya berhati-hati dalam bertindak dan ambil kebijakan, sehingga selamat sampai masa jabatan usai. Yang terjadi, justru nekad mencoba-coba, karena disemangati setan. “Nggak apa, asal kalian mainnya rapi pasti aman Bleh.” Kata setan  dalam rayuan gombalnya.

Kini suami istri Ben Brahim – Ary Egahni tinggal menyesali nasib. Ketika ke-5 anak-anaknya sudah besar dan beranak pinak, harus menyaksikan kebahagiaan mereka dari balik tembok penjara. Tragis memang, suami istri ini mestinya berbagia, kompak bergotong royong mendidik anak-anaknya menjadi orang sukses secara moril maupun materil. Tapi peruntungan nasib membawanya lain, suami istri ini nantinya bakal tinggal di hotel prodeo gara-gara berlomba-lomba dalam –maaf – kebajingan, bukannya kebajikan. Di buka Ramadan ini mestinya bisa buka bersama SKPD atau open house saat Lebaran nanti, eh…..malah harus beramadan di Rutan KPK. (Cantrik Metaram).

Advertisement